Mau Naik Haji, Rizieq Batal Pulang, Nanti Sapa FPI Lewat Skype

http://www.cahayaqqseo.com/cahayaqq-com-agen-poker-banyak-pilihan/

Agen Domino - Habib Rizieq Shihab batal pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada Selasa (15/8/2017). Tersangka kasus pornografi tersebut sedang menyiapkan diri untuk naik haji.

"Karena ini sudah persiapan haji, terus kalau misalnya pulang terus nanti balik lagi ke sana dikhawatirkan susah tiketnya," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (6/8/2017).

Sugito memperkirakan Rizieq baru pulang setelah selesai naik haji atau sekitar bulan September.

"Mungkin akhir Septemberlah (pulang ke Indonesia). Terus juga akan repotlah, dia (Rizieq) juga harus menyelesaikan persoalan hukum yang selama ini sudah ramai dibicarakan di media. Jadi kemungkinan besar setelah lebaran haji," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq berencana pulang ke Indonesia untuk menghadiri ulang tahun Front Pembela Islam yang ke 19 pada 17 Agustus.

www.99cqq.com

Sugito mengatakan kemungkinan nanti Rizieq akan menyapa pendukungnya lewat aplikasi Skype.

"Mungkin dia akan pakai Skype atau apa, tapi kalau tidak datangkan kami tidak bisa dipaksakan. Karena dia (Rizieq) ada persiapan untuk haji," kata dia.

Rencana Rizieq mau pulang pada 15 Agustus pertamakali disampaikan pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera.

"Rencana 15 Agustus (Rizieq pulang). Kami berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri milad FPI semua orang ingin dia hadir," kata Kapitra di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Selain untuk menghadiri ultah FPI, Rizieq juga akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

"Tentu kalau dia (Rizieq) pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," kata dia.

Polisi telah menetapkan Rizieq bersama Firza Husein menjadi tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

http://www.cahayaqq.net/app/Default0.aspx?ref=coolpad1&lang=id
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.